Sabtu, 09 September 2017

PENGANTAR SISTEM INFORMASI KESEHATAN

Edit Posted by with No comments
PENGANTAR SISTEM INFORMASI KESEHATAN
A.    Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan dapat dibedakan dalam berbagai perspektif (van de velde dandegoulet, 2003) yakni perspektif fungsional dan perspektif arsitektur teknologi. Dua perspektif ini bersifat generik dan tidak hanya berlaku untuk sistem informasi kesehatan saja tetapi juga untuk sistem informasi lainnya.
Sistem informasi kesehatan adalah sistem pengolahan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Suatu sistem informasi terdiri dari data, manusia dan proses serta kombinasi perangkat keras, perangkat lunak dan teknologi komunikasi. Penggunaan informasi terdiri dari 3 tahap yaitu pemasukan data, pemrosesan, dan pengeluaran informasi.
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan termasuk dalam salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
  1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  3. Health worksforce (tenaga medis)
  4. Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
  5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
  6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah) 
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7 subsistem, yaitu:
1.  Upaya Kesehatan 
2. Penelitian dan Pengembangan Kesehatan 
3. Pembiayaan Kesehatan 
4. Sumber Daya Mansuia (SDM) Kesehatan 
5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan 
6. Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan 
7. Pemberdayaan Masyarakat 

Di dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu : Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan kesehatan, adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berdaya guna, berhasil guna dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain di dalam Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu. 
Subsistem dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
1. Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko);
2. Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi, praktek swasta;
3. Pelaporan program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal;
4. Sistem administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lain-lain;
5. Pencatatan vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi.
Secara umum pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
Sistem informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti rumah sakit ataupun puskesmas.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Gambar 1. Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan,  harus dibangun komitmen setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi kesehatan berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi komputer dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System). Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.
Gambar 2. KONSEP DASAR : Data menuju Pengambilan Keputusan
Sistem informasi kesehatan memberikan dukungan informasi kepada proses pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan. Dengan demikian, sistem informasi kesehatan harus sesuai dengan struktur manajemen kesehatan dan sistem kesehatan agar sistem informasi kesehatan yang selama ini belum terlaksana dengan baik dapat diubah menjadi alat manajemen yang efektif. 
B.     Tujuan Sistem Informasi Kesehatan
1. Setiap kegiatan dan program kesehatan yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui , difahami, diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya oleh pelaku-pelakunya
2. Membuat suatu sistem informasi terpadu di bidang kesehatan masyarakat dengan mengikut sertakan petugas kesehatan dan para stake holder
3. Membuat Basis Data integritas di bidang kesehatan berbasis eviden base pada setiap level pelayanan kesehatan
4. Membuat standarisasi aplikasi sistem informasi di bidang kesehatan dengan membangun landasan dan format dasar dari setiap level kesehatan
Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk system informasi kesehatan (SIK). Tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi yang adekuat untuk membantu pengambilan keputusan di bidang kesehatan. 
C.     Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
World Health Organization (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi menuai beberapa keuntungan, antara lain:
1. Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya.
2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami  serta melakukan berbagai perbaikan  kualitas pelayanan kesehatan.
3. Penguatan evidence based dalam mengambilan kebijakan yang efektif, evaluasi, dan inovasi melalui penelitian.
 Perbaikan dalam tata kelola, memobilisasi sumber baru  dan akuntabilitas cara yang digunakan.

Suatu sistem informasi kesehatan sangat penting untuk:
1. Penyusunan kebijakan kesehatan dan rencana kesehatan, terutama dalam hubungannya dengan pengalokasian sumber daya kesehatan.
2.  Pemantauan pelayanan dan program kesehatan
3. Penilaian dampak dalam perbaikan status kesehatan dan pemerataannya.
Manfaat adanya sistem informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:
1. Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan di rumah sakit
2. Memudahkan rumah sakit untuk mendaftar setiap pasien yang berobat di situ
3. Semua kegiatan di rumah sakit terkontrol dengan baik / bekerja secara tersturktur


REFERENSI
http://fseptian.mhs.uksw.edu/2012/11/sistem-informasi-kesehatan.html Diakses Tanggal 10 September 2017 Pukul 12.16 Wita
http://meymeyshaputri.blogspot.co.id/2013/05/sistem-informasi-kesehatan-dan_6153.html Diakses Tanggal 10 September  2017 Pukul 12.09 Wita 
http://informasikesehatanfkmunsri.blogspot.co.id/2013/05/menurut-who-sisteminformasi-kesehatan.html Diakses Tanggal 10 September 2017 Pukul 17.29 Wita

0 komentar:

Posting Komentar