PENGANTAR SISTEM INFORMASI KESEHATAN
A.
Pengertian Sistem
Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan dapat dibedakan dalam
berbagai perspektif (van de velde dandegoulet, 2003) yakni perspektif
fungsional dan perspektif arsitektur teknologi. Dua perspektif ini bersifat
generik dan tidak hanya berlaku untuk sistem informasi kesehatan saja tetapi
juga untuk sistem informasi lainnya.
Sistem informasi kesehatan adalah sistem
pengolahan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan
secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam
rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Suatu sistem informasi terdiri dari data, manusia dan
proses serta kombinasi perangkat keras, perangkat lunak dan teknologi komunikasi.
Penggunaan informasi terdiri dari 3 tahap yaitu pemasukan data, pemrosesan, dan
pengeluaran informasi.
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan termasuk dalam
salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan
di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut
adalah:
- Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
- Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
- Health worksforce (tenaga medis)
- Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
- Health information system (sistem informasi kesehatan)
- Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7
subsistem, yaitu:
1. Upaya
Kesehatan
2. Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan
3. Pembiayaan
Kesehatan
4. Sumber Daya
Mansuia (SDM) Kesehatan
5. Sediaan farmasi,
alat kesehatan dan makanan
6. Manajemen,
Informasi, dan Regulasi Kesehatan
7. Pemberdayaan
Masyarakat
Di dalam Sistem
Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu :
Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan Informasi
Kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan kesehatan,
adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai
dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berdaya guna,
berhasil guna dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain di dalam
Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu.
Subsistem dalam
sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
1. Surveilans
epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan
faktor risiko);
2. Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit,
laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi, praktek swasta;
3. Pelaporan program
khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya
bersifat vertikal;
4. Sistem administratif, meliputi sistem
pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan,
penelitian dan lain-lain;
5. Pencatatan vital,
baik kelahiran, kematian maupun migrasi.
Secara umum
pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur
yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data
sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan
tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai
dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi,
pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
Sistem informasi
kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang
berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap
jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota
atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti rumah sakit ataupun
puskesmas.
Jadi, dapat kita
simpulkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan
di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk
mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Gambar 1. Ruang Lingkup Sistem
Informasi Kesehatan
Dalam pengembangan Sistem
Informasi Kesehatan, harus dibangun komitmen setiap unit
infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi kesehatan
berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi komputer
dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based
Information System). Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan
dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua
jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data,
namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat
disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana
dengan baik.
Gambar 2. KONSEP DASAR : Data menuju Pengambilan Keputusan
Gambar 2. KONSEP DASAR : Data menuju Pengambilan Keputusan
Sistem informasi
kesehatan memberikan dukungan informasi kepada proses pengambilan keputusan di
semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan. Dengan demikian, sistem
informasi kesehatan harus sesuai dengan struktur manajemen kesehatan dan sistem
kesehatan agar sistem informasi kesehatan yang selama ini belum terlaksana
dengan baik dapat diubah menjadi alat manajemen yang efektif.
B.
Tujuan Sistem
Informasi Kesehatan
1. Setiap
kegiatan dan program kesehatan yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat
dapat diketahui , difahami, diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya
oleh pelaku-pelakunya
2. Membuat
suatu sistem informasi terpadu di bidang kesehatan masyarakat dengan mengikut
sertakan petugas kesehatan dan para stake holder
3. Membuat
Basis Data integritas di bidang kesehatan berbasis eviden base pada setiap
level pelayanan kesehatan
4. Membuat
standarisasi aplikasi sistem informasi di bidang kesehatan dengan membangun
landasan dan format dasar dari setiap level kesehatan
Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan
bentuk-bentuk system informasi kesehatan (SIK). Tujuan dikembangkannya berbagai
bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia
melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi yang
adekuat untuk membantu pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
C.
Manfaat Sistem
Informasi Kesehatan
World Health Organization (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi
menuai beberapa keuntungan, antara lain:
1. Membantu pengambil
keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau
perkembangan dan meningkatkannya.
2. Pemberdayaan
individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami serta melakukan
berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan.
3. Penguatan evidence
based dalam mengambilan kebijakan yang efektif, evaluasi, dan inovasi
melalui penelitian.
Perbaikan dalam
tata kelola, memobilisasi sumber baru dan akuntabilitas cara yang
digunakan.
Suatu sistem informasi kesehatan sangat penting untuk:
1. Penyusunan
kebijakan kesehatan dan rencana kesehatan, terutama dalam hubungannya dengan
pengalokasian sumber daya kesehatan.
2. Pemantauan
pelayanan dan program kesehatan
3. Penilaian dampak
dalam perbaikan status kesehatan dan pemerataannya.
Manfaat adanya
sistem informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:
1. Memudahkan setiap
pasien untuk melakukan pengobatan di rumah sakit
2. Memudahkan rumah
sakit untuk mendaftar setiap pasien yang berobat di situ
3. Semua kegiatan di
rumah sakit terkontrol dengan baik / bekerja secara tersturktur
REFERENSI
http://fseptian.mhs.uksw.edu/2012/11/sistem-informasi-kesehatan.html
Diakses Tanggal 10 September 2017 Pukul 12.16 Wita
http://meymeyshaputri.blogspot.co.id/2013/05/sistem-informasi-kesehatan-dan_6153.html
Diakses Tanggal 10 September 2017 Pukul
12.09 Wita
http://informasikesehatanfkmunsri.blogspot.co.id/2013/05/menurut-who-sisteminformasi-kesehatan.html Diakses Tanggal 10 September 2017 Pukul 17.29 Wita
http://informasikesehatanfkmunsri.blogspot.co.id/2013/05/menurut-who-sisteminformasi-kesehatan.html Diakses Tanggal 10 September 2017 Pukul 17.29 Wita
0 komentar:
Posting Komentar