Sabtu, 16 September 2017

DOMAIN SISTEM INFORMASI KESEHATAN

Edit Posted by with No comments
DOMAIN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Secara umum domain sistem formasi kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua berdasarkan pada karakteristik intergrasi sistem informasi (Raghupathi dan Tan, 2002).
Sistem Informasi Yang Mempunyai Derajat Intergritasi Internali Yang Tinggi.
A.    Sistem Informasi Manajemen Dokumen
Sistem informasi managemen dokumen (disebut juga enterprise/elecktronik conten mengement/ documen management system) digunakan untuk mengelola dokumen secara umum untuk mendukung menagement dalam perencanaan, pengendalaian, dan pengambilan keputusan. Termasuk dalam sistem informasi ini ada pengarsipan dokumen secara digital, workflow, pemrosesan formulir elektronik dan penyimpanan dalam kapasitas besar (mass storage) Raghupathi, 2003.
Sistem informasi manajemen dokumen atau bisa juga di sebut E-Office Document (Dokumen Elektronik Kantor), atau bisa juga ditingkatkan menjadi sistem informasi manajemen arsip yang terintegrasi dengan rak penyimpanan kearsipan. Bisa menjadi solusi terbaik membangun informasi dan manajemen dokumen dari permasalahan yang timbul karena menumpuknya dokumen. Inovasi dokumen elektronik merupakan solusi terbaik di jaman aplikasi internet terutama berbasis web. Dokumen kertas di ubah menjadi dokumen elektronik untuk kemudian dikirimkan ke folder yang sesuai dengan perihal surat maupun nomor surat atau yang diinginkan dari surat tersebut.
Manajemen dokumen merupakan suatu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak satu kepada pihak lainnya. Adapun manfaatnya adalah: sebagai bahan pengambilan keputusan, sebagai memori suatu organisasi, sebagai referensi sejarah suatu organisasi, mengurangi resiko teknis dan biaya, meningkatkan efisiensi dan proses kinerja organisasi, serta meningkatkan proses pengendalian yang lebih baik.
Sistem informasi manajemen dokumen yang akan dibahas adalah sistem informasi manajemen dokumen elektronik, yaitu suatu sistem aplikasi pengelolaan dokumen hardcopy (dalam bentuk laporan paper based) yang sudah diubah ke dalam format digital ataupun softcopy berupa file tipe doc, ppt, xls, 3gp, avi, mkv, dll, kemudian diupload ke dalam software tertentu. Dokumen yang sudah diupload tersebut kemudian dapat diakses, dicari, ditampilkan, maupun didistribusikan oleh pengguna dokumen melalui sistem ini.
Dengan penerapan sistem menajemen dokumen elektronik ini diharapkan dapat:
  1. Terciptanya pengelolaan dokumen yang lebih baik
  2. Adanya penyimpanan salinan fisik file dokumen ke dalam media elektronik
  3. Menjaga keamanan dari informasi yang terkandung dalam dokumen dari bahaya yang tidak diinginkan, seperti: kebakaran, banjir, kehilangan dokumen, dll.
  4. Sebagai sarana untuk mempercepat proses pencarian dokumen yang dilakukan secra elektronik
  5. Mempercepat penemuan fisik dokumen dengan menentukan/memasukkan informasi lokasi penyimpanan dokumen (dapat dikembangkan dengan menggunakan barcode)
  6. Dokumen fisik akan terjaga kelestariannya karena penggunaannya semakin jarang digunakan
  7. Sistem selanjutnya dapat dikembangkan dengan pemanfatan dan pengelolaan dokumen dengan akses melalui internet

Karakteristik sistem manajemen dokumen elektronik adalah sebagai berikut:
1.      Capture. Capture merupakan hal penting bagi catatan dan dokumen elektronik untuk pengarsipan, retrieval dan disrtibusi sebagai solusi dokumen menajemen. Dokumen imaging dan platform management menyediakan dasar scanning, batch proses dan import dokumen elektronik. Kemajuan yang utama dalam teknologi scan emmbuat dokumen dikonversi secara cepat, murah dan gampang. Proses scan yang baik akan meletakkan kertas menjadi file komputer dengan mudah.
2.      Storage. Sistem penyimpanan dokumen yang dapat dilakukan dalam jangka waktu panjang dan relatif aman serta penyimpanan dokumen yang mengakomodasi perubahan dokumen, volume yang bertambah dan mempercepat teknologi.
3.      Index. Sistem index yang menciptakan suatu sistem pengarsipan secara terorganisisr yang dapat ditampilkan kembali secara efisien dan mudah. Suatu sistem index yang baik akan membuat prosedur yang berjalan dan lebih efektif.
4.      Retrieval. Sistem perolehan kembali menggunakan informasi dokumen yang mencakup teks, index dan gambar ke dalam sistem. Suatu sistem perolehan kembali yang baik akan membuat pencarian dokumen dengan sepat dan mudah.
5.      Access. Suatu sistem akses yang baik akan membuat hak akses secara personal apakah berada di kantor atau dapat melalui internet secara flesibilitas untuk mengendalikan akses sistem.
6.      Proses. Kerja sistem manajemen dokumen elektronik ini nanti ya dilakukan sendiri oleh pihak yang terkait.

Gambar 1.1 Contoh Dashboard Sistem Informasi Manajemen Dokumen


Beberapa keuntungan dari sistem manajemen dokumen elektronik adalah sebagai berikut:
1.      Mempunyai tingkat kecepatan pencarian dokumen yang tinggi.
2.      Tingkat ketepatan yang tinggi, karena menggunakan sistem indeks, pencatatan tempat penyimpanan secara fisik dan mempunyai dokumen bayangan dalam bentuk CD-ROM.
3.      Mendukung pengelolaan dokumen. Dokumen elektronik dapat juga mengelola dokumen dalam bentuk audio, video, maupun berbagai jenis gambar seperti photo, poster, peta, dll.
4.      Tingkat keamanan yang tinggi. Sistem ini terproteksi dengan adanya password, dan mempunyai salinan data (backup) yang disimpan dalam lokasi atau media berbeda.
Selain keuntungan di atas, sistem ini juga dapat membantu agar penyimpanan dokumen disimpan dalam media CD-R, DVD, serta media lainnya. Sangat baik untuk mengatur dokumen dalam jumlah besar dan dapat memudahkan untuk malakukan indeks, penyimpanan, pencarian, penampilan di layar, mencetak dan mengirimkan melalui email.
B.     Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik


Rekam medik adalah himpunan seluruh data yang diperoleh serta diciptakan sepanjang kontak pasien dengan sistem pelayanan kesehatan.
Rekam medik kesehatan elektronik adalah kegiatan komputerisasi isi rekam kesehatan dan proses elektronisasi yang berhubungan dengannya. Elektronisasi ini menghasilkan sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna dengan berbagai kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan keakuratan data, memberi tanda waspada, sebagai peringatan, tanda sistem pendukung keputusan klinik dan menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu lainnya.
Sistem imformasi rekam medis elektronik atau disebut dengan virtual patient record/elektronick medical record ini digunakan untuk mengelola informasi rekam medis pasien, sehingga memudahkan dalam menelusur-balik informasi, termasuk sejarah penyakit dan tindakan medis yang pernah diterima, dan menggunakannya untuk mengambil tindakan medis yang tepat. Secara umum, sistem ini dapat didefinisikan sebagai informasi kesehatan individu yang disimpan dalam bentuk digital yang mempunyai sebuah penanda unik setiap individu (raghupathi, 1997). Sistem ini digunakan di liungkungan rumah sakit atau lembaga penyedia pelayanan kesehatan lain yang menangani pasien secara langsung.
Rekam medis elektronik adalah setiap catatan, pernyataan, maupun interpretasi yang dibuat oleh dokter atau petugas kesehatan lain dalam rangka diagnosis dan penanganan pasien yang dimasukkan dan disimpan dalam bentuk penyimpanan elektronik (digital) melalui sistem komputer. “Electronic Medisal Record (EMR): an electronic sistem automate paper-base medisal record”(“Rekam Medis Elektronik (RME) adalah suatu sistem rekam medis yang menggunakan elektronik berdasarkan lembaran kertas/berkas rekam medis.”).


Sistem Data Klinis Rekam Medik Elektronik
1.      Rekam medik masing-masing pasien. Isi rekam medik individual hendaknya mencerminkan sejarah perjalanan kondisi kesehatan pasien mulai dari lahir sampai berlangsungnya interaksi mutakhir antara pasien dengan rumah sakit. Pada umumnya struktur rekam medik individual ini terdiri dari daftar masalah sekarang dan masa lalu serta catatan-catatan SOAP (Subjective, Objective, Assessment, dan Plan) untuk masalah-masalah yang masih aktif.
2.      Rangkuman data klinis untuk konsumsi manajer rumah sakit, pihak asuransi (data claim), kepala unit klinis, dan institusi terkailt sebagai pelaporan. Suatu rangkuman data klinis yang penting misalnya mengandung jumlah pasien rawat inap menurut cirri-ciri demografis, cara membayar, diagnosis dan prosedur operatif.
3.      Registrasi penyakit. Misalnya kanker, merupakan sistem informasi yang berbasis pada suatu komunitas atau wilayah administratif, mencakup semua kejadian penyakit tertentu (misalnya segala jenis kanker) di antara penduduk yang hidup d wilayah yang bersangkutan.
4.      Data Unit Spesifik. Suatu sistem informasi mungkin diperlukan untuk mengelola unit tertentu di rumah sakit. Sebagai contoh, unit-unit farmasi, laboratorium, radiology dan perawatan memerlukan data inventory bahan-bahan habis pakai dan utilisasi jenis-jenis pelayanan untuk merencanakan dan mengefisienkan penggunaan sumber daya.
5.      Sistem kepustakaan medik dan pendukung pengambilan keputusan klinis. Untuk menunjang keberhasilan pelayanan klinis kepada pasien diperlukan sistem untuk mengarahkan klinisi pada masalah spesifik, merekomendasikan keputusan klinis berbasis pada probabilitas kejadian tertentu.
6.      Paspor kesehatan (patient-carried records). Rangkuman medik yang dibawa pasien memungkinkan pelayanan kesehatan darurat di tempat-tempat yang jauh dari rumahnya. Rekam medik ini mungkin dalam bentuk kertas, microfiche atau smartcard format (Sabarguna, 2005)
Konsep dasar dalam sistem rekam medik elektronik adalah menambahkan alat-alat manajemen informasi untuk dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Peringatan dan pewaspadaan klinik (clinical alerts and reminders)
a.       Pewaspadaan meliputi adanya hasil pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan penunjang lain yang abnormal
b.      Peringatan meliputi hasil pengecekan farmakologis terhadap perintah pemberian obat; adanya riwayat reaksi alergi thdobat, kontraindikasi pemberian obat, dosis obat yang tidak sesuai
2.      Hubungan dengan sumber pengetahuan untuk penunjang keputusan layanan- kesehatan (health-care decision support). Hal ini didasarkan atas praktek kedokteran berbasiskan-bukti (evidence-based medicine). Dalam pelaksanaannya, klinikus melakukan pencarian & penarikan hasil analisis meta yg sesuai dgn kondisipasien yg ditangani pada Web. Program pengambilan keputusan dapat diinkorporasikan dalam rekam medik  elektronik, pengguna memasukkan data pasiennya & memperoleh saran untuk penanganan pasien.
3.      Analisis data agregat
a.       Uji klinik konvensional, data dikumpulkan dari pasien, dimasukkan ke dalam basis-data komputer & dianalisis dengan program statistic
b.      Rekam medik elektronik memungkinkan klinikus memperoleh data rutin dan non rutin. Data rutin dapat langsung diperoleh (dalam bentuksiap olah) dari basis-data rekam medik. Sedangkan data non-rutin dapat dikumpulkan pada waktu pemeriksaan pasien & dimasukkan dalam rekam medik.
4.      Perintah dokter melalui computer (CPOE; computerized physician order entry). Dilakukan baik itu melalui data bentuk bebas (informasi teks) maupun bentuk kode (data terstruktur).
5.      Pengambilan data sinyal biologis secara otomatis (automatic data capture)
a.       Sinyal digital, menampilkan nilai-nilai diskret dari suatu himpunan nilai tertentu, mis. tekanandarah, frekuensi nadi, dan densitas jaringan (CT-scan, MRI).
b.      Sinyal analog, menampilkan nilai-nilai dalam rentang kontinu, mis. elektrokardiogram (EKG), dan densitas jaringan (radiologi konvensional). Sistem komputer hanya dapat mengakuisisi data digital. Oleh karena itu, sinyal analog harus dikonversi terlebih dahulu menjadi sinyal digital dengan ADC (analog-to-digital conversion) (Sabarguna, 2005).
Menurut Shortliffe (2001), rekam medik elektronik (rekam medik berbasis-komputer) adalah gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya, tersimpan sedemikian rupa, hingga dapat melayani berbagai pengguna rekam medis yang sah.
Karakteristik rekam medis elektronik, yaitu:
1.      Akses simultan dari berbagai tempat
2.      Tampilan data dapat dilihat dari berbagai pendekatan
3.      Data entry lebih terstruktur
4.      System pendukung keputusan
5.      Mempermudah analisis data
6.      Mendukung pertukaran data secara elektronik dan pemanfaatan data secara bersama-sama (data sharing)
7.      Dapat bersifat multimedia
Manfaat teknologi informasi dalam rekam kesehatan elektronik yang paling tinggi adalah mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan pasien (patient safety). Salah satu peranan kecil teknologi informasi dalam tindakan pencegahan medical error, yakni dengan melakukan pengaturan rekam medis pada suatu sistem aplikasi manajemen rekam medis. Dengan adanya sistem aplikasi manajemen rekam medis, maka medical error dalam pengambilan keputusan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi karena setiap pengambilan keputusan akan berdasarkan rekam medis pasien yang telah ada.
Menurut Thede (2008) penerapan rekam medik elektronik mempunyai beberapa kelebihan, diantaranya:
1.      Dapat meminimalkan  human eror, karena rekam medik elektronik dapat menghasilkan peringatan dan kewaspadaan klinik
2.      Dapat berhubungan dengan sumber pengetahuan untuk penunjang keputusan layanan kesehatan
3.      Rekam medik elektronik dapat melakukan pengambilan data sinyal biologis secara otomatis
4.      Dengan rekam medik elektronik dapat memasukkan data pasien dan memperoleh saran untuk penanganan pasien
5.      Dengan rekam medik elektronik data rutin dapat langsung diperoleh  (dalam bentuk siap olah) dari basis data rekam medik. Sedangkan data non rutin dapat dikumpulkan pada waktu pemeriksaan pasien dan dimasukkan dalam rekam medik.
Sedangkan menurut Sabarguna (2005) kelebihan rekam medik elektronik diantaranya:
1.      Ketepatan waktu dalam pengambilan keputusan medik, sehingga mutu pelayanan atau asuhan akan semakin baik
2.      Kemudahan penyajian data sehingga penyampaian informasi akan lebih efektif
3.      Pembentukan database yang memungkinkan penelitian, simulasi dan pendidikan tenaga medik maupun paramedik, berdasarkan data yang nyata
4.      Efisiensi pemanfaatan sumber daya dan biaya dengan sistem penyediaan bahan (inventory) yang dapat menekan biaya penyimpanan, pemesanan barang maupun biaya stockout, manajemen utilisasi menyangkut tindakan atau prosedur yang tidak perlu, dan lain-lain.
Adapun menurut Thede (2008), kekurangan dari penerapan rekam medik elektronik adalah:
1.      Membutuhkan investasi awal yang lebih besar daripada rekam medik kertas untuk  pengadaan perangkat keras, lunak, dan biaya penunjang
2.      Waktu yang harus disediakan oleh key person dan perawat dalam mempelajari sistem dan merancang ulang alur kerja memerlukan waktu yang lama
3.      Konversi Rekam medik kertas ke rekam medik elektronik memerlukan waktu, sumber daya, tekad dan kepemimpinan
4.      Resiko kegagalan pada sistem computer
5.      Problem dalam pemasukan data oleh petugas kesehatan
Faktor-faktor penghambat adopsi kegiatan rekam medis elektronik adalah: Pihak manajemen rumah sakit:
1.      Ketidaksiapan pengetahuan sumber daya manusia yang mengerti masalah kedokteran sekaligus masalah teknologi komputer dalam rangka penyelenggaraan rekam medis elektronik dan standar terminologi klinik
2.      Modal awal yang besar untuk investasi
3.      Resistensi para dokter
4.      Pihak klinikus atau dokter:
5.      Kurang memahami aplikasi komputer, masalah privacy, confidential, dan keamanan data
6.      Butuh waktu yang lama memasukkan data
7.      Egoisme profesi
8.      Faktor-faktor pendukung adopsi rekam medis elektronik adalah:
9.      Perubahan ekonomi kesehatan dimana terdapat kecenderungan untuk penghematan
10.  Peningkatan pengunaan computer dalam populasi umum
11.  Perubahan kebijakan pemerintah
12.  Peningkatan dukungan terhadap komputerisasi klinik
13.  Tuntutan keselamatan pasien
14.  Kebutuhan keputusan klinis bagi pemetaan epidemologi dan pola penyakit masyarakat
Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan adopsi dari perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, ini merupakan suatu inovasi. Nama lain RME : Electronic Medisal Record (EMR). Electronic Health Record (HER). Komputerized Patient Record (CPR).
Jenis data yang dapat disimpan dalam rekam medis elektronik adalah:
1.      Teks dalam bentuk kode, narasi, dan laporan
2.      Gambar dalam bentuk grafik komputer, hasil scanning, foto rontgen digital
3.      Suara, misalnya suara jantung atau suara paru
4.      Video, misalnya proses operasi atau tindakan medis lainnya
Komponen Fungsional RME adalah:
1.      Data pasien terintegrasi
2.      Dukungan keputusan klinik
3.      Pemasukan perintah klinikus
4.      Akses terhadap sumber pengetahuan
5.      Dukungan komunikasi terpadu
Revolusi Teknologi Informatika Kesehatan telah membuat suatu terobosan dalam rekam medis berbasis butiran informasi dan diolah dengan pendekatan elektronik (RM/K-e) yang merupakan versi evolusi ke 5 dimana evolusi bentuk fisik rekam medis dimulai dari (1) manajemen rekam medis bentuk kertas secara independen dalam lintas pelayanan; (2) scaning dokumen kertas untuk banyak penggunaan;(3) sistem automatis menghasilkan data pasien secara elektronis;(4) mengintegrasi sitem pelayanan pasien lintas wilayah secara elektronis;(5) integrasi jaringan Manajemen Informasi Kesehatan secara elektronis.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Rekam Medis Elektronik, yaitu:
1.      Sistem Identifikasi Pasien dan Pemberian Nomor Rekam Medis
2.      Proses Alur Pasien dan Dokumen Pasien
3.      Kebijakan dalam Pelayanan Kegiatan Medis
4.      Proses pengolahan Rekam Medis
Adapun aspek hukum rekam medik elektronik yaitu :
1.      Dasar Hukum Rekam Medis Elektronik
Rekam medis merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penyelenggaraaan pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan rekam medis. Dasar hukum pelaksanaan rekam medis elektronik disamping peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rekam medis, lebih khusus lagi diatur dalam Permenkes No 269 Tahun 2008 tentang  Rekam Medis pasal 2 : (1) Rekam medis harus dibuat secara tertulis lengkap, dan jelas atau secara elektronik, (2) Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri.
2.      Kerahasiaan Rekam Medis Elektronik
Sesuai aturan perundang-undangan rekam medis harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya karena data yang terdapat dalam rekam medis adalah milik pasien, kewajiban ini menjadi tugas dokter atau dokter gigi dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan.

Konsil Asosiasi Dokter sedunia di bidang etik dan hukum menerbitkan ketentuan di bidang ini pada tahun 1994, beberapa petunjuk yang penting adalah :
1.      Informasi medis hanya dimasukan ke dalam komputer oleh personil yang berwenang.
2.      Data pasien harus dijaga dengan ketat. Setiap personil tertentu hanya bisa mengakses data tertentu yang sesuai dengan menggunakan security level tertentu.
3.      Tidak ada informasi yang dapat dibuka tanpa ijin pasien. Distribusi informasi medis harus dibatasi hanya kepada orang-orang yang berwenang saja. Orang-orang tersebut juga tidak diperkenankan memindah tangankan informasi tersebut kepada orang lain.
4.      Data yang melampaui batas waktu penyimpanan dapat dihapus setelah memberitahukan kepada dokter dan pasiennya ( atau ahli warisnya )
5.      Terminal yang online hanya dapat digunakan oleh orang yang berwenang.
Dapat disimpulkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengamanan rekam medis elektronik yaitu:
1.      Siapa saja yang mendapat akses ke sistem rekam medis elektronik
2.      Siapa yang diijinkan untuk melakukan instalasi program
3.      Siapa yang boleh memperbaiki sistem jika terjadi kerusakan
4.      Ketentuan tata cara perubahan data medis jika terjadi kesalahan memasukkan data
5.      Password bagi operator (password yang berbeda bagi otentifikasi yang berbeda)
6.      Tidak menggunakan komputer bersamaan dengan orang lain
7.      Lakukan logout sebelum meninggalkan komputer
8.      Penggunaan digital signature/elektronik signature
9.      Kebijakan yang dapat diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan data adalah:
10.  Piranti keras yang dapat diakses oleh pasien ( diruang pemeriksaan pasien ) harus senantiasa terkunci.
11.  Layar komputer yang bisa dilihat pasien tidak boleh berisi informasi medis tentang pasien lain.
12.  Pengiriman data pasien melalui e-mail harus mendapat persetujuan manajemen rumah sakit.
13.  Pengiriman data kesehatan pasien melalui internet harus dilakukan dalam bentuk informasi yang bersandi.
Pengaksesan rekam medis harus dibuat sedemikan rupa sehingga orang yang tidak berwenang tidak dapat mengubah atau menghilangkan data medis, misalnya data jenis” ready only” yang dapat diaksesnya. Bahkan orang yang berwenang mengubah atau menambah atau menghilangkan sebagian data, harus dapat terdeteksi “ perubahannya” dan siapa dan kapan perubahan tersebut dilakukan.
Sistem juga harus dapat mendeteksi siapa dan kapan ada orang yang mengakses sesuatu data tertentu. Disisi lain, sistem harus bisa memberikan peluang pemanfaatan data medis untuk kepentingan auditing dan penelitian. Dalam hal ini perlu diingat bahwa data yang mengandung identitas tidak boleh diakses untuk kepentingan penelitian.
Rekam Medis Elektronik sebagai Alat Bukti
Rekam medis merupakan alat bukti tertulis utama, sehingga bermanfaat dalam penyelesaian masalah hukum, disiplin, dan etik. Rekam medis dapat dipergunakan di pengadilan sebagai dokumen resmi kegiatan rumah sakit yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran isinya. Salinan rekam medis dapat diberikan atas permintaan pengadilan, dengan bukti tanda terima dari pengadilan bila yang diminta adalah dokumen aslinya. Apabila terdapat keraguan mengenai isi rekam medis maka saksi ahli dapat dihadirkan oleh pengadilan untuk diminta pendapat ahlinya
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam keamanan komputer antara lain:
1.      Privacy or confidentiality. Terutama mengenai tindakan untuk menjaga informasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut. Berkaitan juga dengan kerahasiaan rekam medis elektronik seperti yang telah dibahas sebelumnya.
2.      Integrity. Berkaitan dengan perubahan informasi. Salah satu usaha menjaga integrity adalah dengan menggunakan digital signature.
3.      Authentication. Berhubungan dengan akses terhadap informasi.
4.      Availability. Berkaitan dengan aspek yang menekankan pada tersedianya informasi ketika dihubungkan oleh pihak yang terkait.
5.      Access Control. Berkaitan dengan aspek yang menekankan pada cara pengaturan akses terhadap informasi
6.      Non Repudiation. Berkaitan dengan aspek yang erat kaitannya dengan suatu transaksi atau perubahan informasi. Aspek ini mencegah agar seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan transaksi atau perubahan terhadap suatu transaksi. Teknologi yang digunakan adalah digital signature, certificates, dan kriptografi.

Komponen penting yang mengacu pada kebutuhan
1.      Record format. Bentuk yang sesuai contoh berbagai pelayanan sesuai kebutuhan.
2.      Sistem performance. Seperti pemanggilan kembali, serta mudah dalam pengubahan data.
3.      Reporting capabilities. Kelengkapan dokumen, mudah untuk dimengerti dan standar laporan
4.      Training and implementation. Pelatihan yang minimal untuk menggunakan dengan benar.
5.      Control and acces. Untuk mengakses bagi yang berwenang tapi terlindung dari penyalahgunaan.
6.      Intelegence. Seperti sistem bantu keputusan, sistem tanda baca yang sesuai.
7.      Linkages. Terkait dengan berbagai pelayanan lain, perpustakaan, database pasien dan keuangan.
8.      Record content. Meliputi standarisasi formulir dan isi, sesuai dengan kode penyakit dan tujuan layanan.

Komponen Penting Penggunaan Rekam Medik pada Individual
1.      Patient Care Delivery (consumers). Untuk pasien dan keluarga.
2.      Patient Care Management and Support. Untuk manajer mutu, informasi kesehatan dan manajemen para professional dan administrasi.
3.      Lain-lain,Seperti akreditasi, kebijakan pemerintah dan penelitian.
4.      Patient Care Reimbursment. Untuk manajer keuangan dan penagihan asuransi.
5.      Patient Care Delivery (Provider). Seperti perawat, dokter, dan ahli farmasi. 

Penggunaan Rekam Medik oleh Institusi
1.      Research. Penelitian penyakit dan kesehatan umum
2.      Education. Untuk pendidikan dokter, perawat, kesehatan masyarakat
3.      Accreditation. Akreditasi, institusi, dan para profesional
4.      Reimbursment of care. Untuk kerjasama penagihan antara pusat pelayanan
5.      Management and review of care. Untuk peer rewiev, menjaga mutu dan utilization review dan manajemen pelayanan.
6.      Health Care Delivery (Inpatient and outpatient). Untuk aliansi pelayanan, jaringan pelayanan, pengmbangan administrasi pembebanan. (Sabarguna, 2005)

C.     Sistem Informasi Geografis (SIG)

Sistem Informasi Geografis yang terdiri dari perangkat lunak, perangkat keras, maupun aplikasi-aplikasinya, telah dikenal secara luas sebagai alat bantu (proses) pengambilan keputusan. Sebagian besar institusi pemerintah, swasta, akademis maupun non akademis juga individu yang memerlukan informasi yang berbasiskan data spasial telah mengenal dan menggunakan sistem ini.
Sistem Informasi Georafis atau Georaphic Information Sistem (GIS) merupakan suatu sistem informasi yang berbasis komputer, dirancang untuk bekerja dengan menggunakan data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Sistem ini mengcapture, mengecek, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisa, dan menampilkan data yang secara spasial mereferensikan kepada kondisi bumi. Teknologi SIG mengintegrasikan operasi-operasi umum database, seperti query dan analisa statistik, dengan kemampuan visualisasi dan analisa yang unik yang dimiliki oleh pemetaan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dengan Sistem Informasi lainya yang membuatnya menjadi berguna berbagai kalangan untuk menjelaskan kejadian, merencanakan strategi, dan memprediksi apa yang terjadi.
Definisi SIG sangatlah beragam, karena memang defenisi SIG selalu berkembang, bertambah dan sangat bervariasi, dibawah ini adalah beberapa definisi SIG.
1.      Menurut Gistut (1994), SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi Gistut (1994)
2.      Burrough (1986), mendefinisikan SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk memasukan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan.
Dari defenisi-definisi tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa SIG terdiri atas beberapa subsistem yaitu: data input, data output, data management, data manipulasi dan analysis (Prahasta, 2005).
Komponen Sistem Informasi Geografi
1.      Daya Manusia. Komponen manusia memegang peranan yang sangat menentukan, karena tanpa manusia maka sistem tersebut tidak dapat diaplikasikan dengan baik. Jadi manusia menjadi komponen yang mengendalikan suatu sistem sehingga menghasilkan suatu analisa yang dibutuhkan.
2.      Perangkat keras. Perangkat keras yang sering digunakan antara adalah Digitizer, scanner,Central Procesing Unit (CPU), mouse , printer, plotter
3.      Perangkat lunak (Arc View, Idrisi, ARC/INFO,ILWIS, MapInfo dan lain lain). Data dan informasi geografi Data dan informasi yang diperlukan baik secara tidak langsung dengan cara meng import-nya dari perangkat-perangkat lunak SIG yang lain maupun secara langsung dengan cara menjitasi data spasial dari peta dan memasukan data atributnya dari table-tabel dan laporan dengan menggunakan keyboard
4.      Aplikasi sistem informasi geografis dalam proces perencanaan. Sistem informasi geografis sudah diaplikasikan dalam berbagai bidang seperti pertanian, lingkungan manajemen sumber daya alam, parawisata, geologi, perencanaan, dan lain sebagainya. keunggulan sistem informasi geografis sehingga digunakan pada bidang-bidang tersebut adalah karena kemampuannya mengintegrasikan antara data spasial dan data atribut sehingga dalam analisisnya mampu menghasilkan informasi yang kompleks.
5.      Data. Hal yang merupakan komponen penting dalam sistem informasi geografis adalah data. Secara fundamental sistem informasi geografis bekerja dengan dua tipe data yaitu data vektor dan data raster. Setiap data yang merujuk lokasi di permukaan bumi dapat disebut sebagai data spasial bereferensi geografis. Misalnya data kepadatan penduduk suatu daerah, data jaringan jalan suatu kota, data distribusi lokasi pengambilan sampel, dan sebagainya. Data SIG dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu data grafis dan data atribut atau tabular. Data grafis adalah data yang menggambarkan bentuk atau kenampakan objek di permukaan bumi, sedangkan data tabular adalah data deskriptif yang menyatakan nilai dari data grafis tersebut (Pahlevy. 2010.)

Adapun fungsi -fungsi dasar dalam SIG adalah sebagai berikut :
1.      Akuisisi data dan proses awal meliputi: digitasi, editing, pembangunan topologi, konversi format data, pemberian atribut dll.
2.      Pengelolaan database meliputi : pengarsipan data, permodelan bertingkat, pemodelan jaringan pencarian atribut dll.
3.      Pengukuran keruangan dan analisis meliputi : operasi pengukuran, analisis daerah penyanggga, overlay, dll.
4.      Penayangan grafis dan visualisasai meliputi : transformasi skala, generalisasi, peta topografi, peta statistic, tampilan perspektif.
Adapun Aplikasi dan Pemanfaatan SIG yaitu Sistem Informasi Geografis dapat dimanfaatkan untuk mempermudah dalam mendapatkan data-data yang telah diolah dan tersimpan sebagai atribut suatu lokasi atau obyek. Data-data yang diolah dalam SIG pada dasarnya terdiri dari data spasial dan data atribut dalam bentuk digital. Sistem ini merelasikan data spasial (lokasi geografis) dengan data non spasial, sehingga para penggunanya dapat membuat peta dan menganalisa informasinya dengan berbagai cara. SIG merupakan alat yang handal untuk menangani data spasial, dimana dalam SIG data dipelihara dalam bentuk digital sehingga data ini lebih padat dibanding dalam bentuk peta cetak, table, atau dalam bentuk konvensional lainya yang akhirnya akan mempercepat pekerjaan dan meringankan biaya yang diperlukan (Barus dan Wiradisastra, 2000 dalam As Syakur 2007).
Sistem Informasi Geografis sebagai suatu sistem yang berbasis komputer dan memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografis, yaitu penyimpanan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), manipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Hasil akhirnya dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan. SIG bisa menjadi alat yang sangat penting pada pengambilan keputusan untuk pembangunan berkelanjutan. Karena SIG memberikan informasi pada pengambil keputusan untuk analiss dan penerapan database keruangan
Suatu sistem  informasi  geografis  menyediakan  empat  perangkat kemampuan untuk menangani data tereferensi secara geografi dan dijelaskan dengan gambar seperti pada gambar 2.1 di bawah ini (Prahasta. 2006):

Gambar 1.2 Sub-Sistem SIG
1.      Data Input. Sub-sistem ini bertugas untuk mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan attribut dari berbagai sumber. Bertanggung jawab dalam mengkonversi atau mentransformasikan format-format data aslinya  ke dalam format yang dapat digunakan oleh SIG dalam format digital. Data tersebut mungkin dapat direkam (capture) baik dalam bentuk vektor  maupun raster. Cara ini dapat dilakukan melalui pendigitalan manual, scanning, atau dari data digital yang ada.
2.      Data Output. Sub-sistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau sebagian basis data baik dalam bentuk softcopy (on-screen or electronic file) atau hardcopy  (paper or  film). Dalam mempertimbangkan  suatu  SIG perlu untuk mengkaji kualitas, akurasi, dan mudah dalam penggunaannya dalam menghasilkan output yang diinginkan. Umumnya sistem berbasiskan vektor dapat menghasilkan peta yang berkualitas lebih tinggi dari pada  sistem berbasiskan raster.
3.      Data Management. Sub-sistem ini mengorganisasikan baik data spasial maupun atribut ke dalam sebuah basis data sedemikian rupa sehingga mudah dipanggil, diupdate dan diedit. Ada fungsi-fungsi yang dibentuk oleh SIG untuk menyimpan dan menerima data dari basis data, kemampuan ini sama seperti halnya dengan  kemampuan  yang  disediakan  oleh  perangkat lunak manajemen basis data. Data dimasukan ke dalam struktur data yang sudah didefinisikan yang mungkin saling berhubungan atau mungkin juga tidak saling berhubungan.
4.      Data Manipulasi dan Analisis. Sub-sistem ini menentukan informasi yang dapat dihasilkan  oleh  SIG. SIG melakukan manipulasi dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang diharapkan. Fungsi analisis SIG secara umum dibagi kedalam dua bagian yaitu analisis spasial dan analisis  non-spasial.  Analisis spasial memerlukan pengetahuan hubungan geografi antara data- data (points, lines, and polygons) yang terdapat dalam SIG. sedangkan analisis non-spasial menggambarkan suatu query dari database, sejenis fungsi  dalam  database  management software.






REFERENSI
https://oshigita.wordpress.com/2013/09/10/domain-sistem-informasi-kesehatan/ Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.01 Wita
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_geografis Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.49 Wita

0 komentar:

Posting Komentar