DOMAIN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Secara umum domain sistem formasi
kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua berdasarkan pada karakteristik
intergrasi sistem informasi (Raghupathi dan Tan, 2002).
Sistem Informasi Yang Mempunyai Derajat
Intergritasi Internali Yang Tinggi.
A.
Sistem Informasi
Manajemen Dokumen
Sistem informasi managemen dokumen (disebut juga
enterprise/elecktronik conten mengement/ documen management system) digunakan
untuk mengelola dokumen secara umum untuk mendukung menagement dalam
perencanaan, pengendalaian, dan pengambilan keputusan. Termasuk dalam sistem
informasi ini ada pengarsipan dokumen secara digital, workflow, pemrosesan
formulir elektronik dan penyimpanan dalam kapasitas besar (mass storage)
Raghupathi, 2003.
Sistem informasi manajemen dokumen atau
bisa juga di sebut E-Office Document (Dokumen Elektronik
Kantor), atau bisa juga ditingkatkan menjadi sistem informasi manajemen arsip
yang terintegrasi dengan rak penyimpanan kearsipan. Bisa menjadi solusi terbaik
membangun informasi dan manajemen dokumen dari permasalahan yang timbul karena
menumpuknya dokumen. Inovasi dokumen elektronik merupakan solusi terbaik di
jaman aplikasi internet terutama berbasis web. Dokumen kertas di ubah menjadi
dokumen elektronik untuk kemudian dikirimkan ke folder yang
sesuai dengan perihal surat maupun nomor surat atau yang diinginkan dari surat
tersebut.
Manajemen
dokumen merupakan suatu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi
secara tertulis dari pihak satu kepada pihak lainnya. Adapun manfaatnya adalah:
sebagai bahan pengambilan keputusan, sebagai memori suatu organisasi, sebagai
referensi sejarah suatu organisasi, mengurangi resiko teknis dan biaya,
meningkatkan efisiensi dan proses kinerja organisasi, serta meningkatkan proses
pengendalian yang lebih baik.
Sistem
informasi manajemen dokumen yang akan dibahas adalah sistem informasi manajemen
dokumen elektronik, yaitu suatu sistem aplikasi pengelolaan dokumen hardcopy (dalam
bentuk laporan paper based) yang sudah diubah ke dalam format
digital ataupun softcopy berupa file tipe doc, ppt, xls, 3gp,
avi, mkv, dll, kemudian diupload ke dalam software tertentu. Dokumen yang sudah
diupload tersebut kemudian dapat diakses, dicari, ditampilkan, maupun
didistribusikan oleh pengguna dokumen melalui sistem ini.
Dengan
penerapan sistem menajemen dokumen elektronik ini diharapkan dapat:
- Terciptanya pengelolaan dokumen yang lebih baik
- Adanya penyimpanan salinan fisik file dokumen ke dalam media elektronik
- Menjaga keamanan dari informasi yang terkandung dalam dokumen dari bahaya yang tidak diinginkan, seperti: kebakaran, banjir, kehilangan dokumen, dll.
- Sebagai sarana untuk mempercepat proses pencarian dokumen yang dilakukan secra elektronik
- Mempercepat penemuan fisik dokumen dengan menentukan/memasukkan informasi lokasi penyimpanan dokumen (dapat dikembangkan dengan menggunakan barcode)
- Dokumen fisik akan terjaga kelestariannya karena penggunaannya semakin jarang digunakan
- Sistem selanjutnya dapat dikembangkan dengan pemanfatan dan pengelolaan dokumen dengan akses melalui internet
Karakteristik sistem manajemen dokumen elektronik adalah sebagai berikut:
1. Capture.
Capture merupakan hal penting bagi catatan dan dokumen elektronik untuk
pengarsipan, retrieval dan disrtibusi sebagai solusi dokumen menajemen. Dokumen
imaging dan platform management menyediakan dasar scanning, batch proses dan
import dokumen elektronik. Kemajuan yang utama dalam teknologi scan emmbuat
dokumen dikonversi secara cepat, murah dan gampang. Proses scan yang baik akan
meletakkan kertas menjadi file komputer dengan mudah.
2. Storage. Sistem
penyimpanan dokumen yang dapat dilakukan dalam jangka waktu panjang dan relatif
aman serta penyimpanan dokumen yang mengakomodasi perubahan dokumen, volume
yang bertambah dan mempercepat teknologi.
3. Index. Sistem
index yang menciptakan suatu sistem pengarsipan secara terorganisisr yang dapat
ditampilkan kembali secara efisien dan mudah. Suatu sistem index yang baik akan
membuat prosedur yang berjalan dan lebih efektif.
4. Retrieval. Sistem
perolehan kembali menggunakan informasi dokumen yang mencakup teks, index dan
gambar ke dalam sistem. Suatu sistem perolehan kembali yang baik akan membuat
pencarian dokumen dengan sepat dan mudah.
5. Access. Suatu
sistem akses yang baik akan membuat hak akses secara personal apakah berada di
kantor atau dapat melalui internet secara flesibilitas untuk mengendalikan
akses sistem.
6. Proses. Kerja
sistem manajemen dokumen elektronik ini nanti ya dilakukan sendiri oleh pihak
yang terkait.
Gambar 1.1 Contoh Dashboard Sistem Informasi Manajemen
Dokumen
Beberapa keuntungan dari sistem manajemen dokumen elektronik adalah sebagai
berikut:
1. Mempunyai
tingkat kecepatan pencarian dokumen yang tinggi.
2. Tingkat
ketepatan yang tinggi, karena menggunakan sistem indeks, pencatatan tempat
penyimpanan secara fisik dan mempunyai dokumen bayangan dalam bentuk CD-ROM.
3. Mendukung
pengelolaan dokumen. Dokumen elektronik dapat juga mengelola dokumen dalam
bentuk audio, video, maupun berbagai jenis gambar seperti photo, poster, peta,
dll.
4. Tingkat
keamanan yang tinggi. Sistem ini terproteksi dengan adanya password, dan
mempunyai salinan data (backup) yang disimpan dalam lokasi atau media berbeda.
Selain keuntungan di atas, sistem ini juga dapat membantu agar penyimpanan
dokumen disimpan dalam media CD-R, DVD, serta media lainnya. Sangat baik untuk
mengatur dokumen dalam jumlah besar dan dapat memudahkan untuk malakukan
indeks, penyimpanan, pencarian, penampilan di layar, mencetak dan mengirimkan
melalui email.
B.
Sistem Informasi
Rekam Medis Elektronik
Rekam medik
adalah himpunan seluruh data yang diperoleh serta diciptakan sepanjang kontak
pasien dengan sistem pelayanan kesehatan.
Rekam medik
kesehatan elektronik adalah kegiatan komputerisasi isi rekam kesehatan dan
proses elektronisasi yang berhubungan dengannya. Elektronisasi ini menghasilkan
sistem yang secara khusus dirancang untuk mendukung pengguna dengan berbagai
kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan keakuratan data, memberi tanda
waspada, sebagai peringatan, tanda sistem pendukung keputusan klinik dan
menghubungkan data dengan pengetahuan medis serta alat bantu lainnya.
Sistem imformasi rekam medis elektronik atau disebut
dengan virtual patient record/elektronick medical record ini digunakan untuk
mengelola informasi rekam medis pasien, sehingga memudahkan dalam
menelusur-balik informasi, termasuk sejarah penyakit dan tindakan medis yang pernah
diterima, dan menggunakannya untuk mengambil tindakan medis yang tepat. Secara
umum, sistem ini dapat didefinisikan sebagai informasi kesehatan individu yang
disimpan dalam bentuk digital yang mempunyai sebuah penanda unik setiap
individu (raghupathi, 1997). Sistem ini digunakan di liungkungan rumah sakit
atau lembaga penyedia pelayanan kesehatan lain yang menangani pasien secara
langsung.
Rekam medis elektronik adalah setiap catatan, pernyataan,
maupun interpretasi yang dibuat oleh dokter atau petugas kesehatan lain dalam
rangka diagnosis dan penanganan pasien yang dimasukkan dan disimpan dalam
bentuk penyimpanan elektronik (digital) melalui sistem komputer. “Electronic
Medisal Record (EMR): an electronic sistem automate paper-base medisal record”(“Rekam
Medis Elektronik (RME) adalah suatu sistem rekam medis yang menggunakan
elektronik berdasarkan lembaran kertas/berkas rekam medis.”).
Sistem Data Klinis Rekam Medik Elektronik
1. Rekam medik
masing-masing pasien. Isi rekam medik individual hendaknya mencerminkan sejarah
perjalanan kondisi kesehatan pasien mulai dari lahir sampai berlangsungnya
interaksi mutakhir antara pasien dengan rumah sakit. Pada umumnya struktur
rekam medik individual ini terdiri dari daftar masalah sekarang dan masa lalu
serta catatan-catatan SOAP (Subjective, Objective, Assessment, dan Plan) untuk
masalah-masalah yang masih aktif.
2. Rangkuman
data klinis untuk konsumsi manajer rumah sakit, pihak asuransi (data claim),
kepala unit klinis, dan institusi terkailt sebagai pelaporan. Suatu rangkuman
data klinis yang penting misalnya mengandung jumlah pasien rawat inap menurut
cirri-ciri demografis, cara membayar, diagnosis dan prosedur operatif.
3. Registrasi
penyakit. Misalnya kanker, merupakan sistem informasi yang berbasis pada suatu
komunitas atau wilayah administratif, mencakup semua kejadian penyakit tertentu
(misalnya segala jenis kanker) di antara penduduk yang hidup d wilayah yang
bersangkutan.
4. Data Unit
Spesifik. Suatu sistem informasi mungkin diperlukan untuk mengelola unit
tertentu di rumah sakit. Sebagai contoh, unit-unit farmasi, laboratorium,
radiology dan perawatan memerlukan data inventory bahan-bahan habis pakai dan
utilisasi jenis-jenis pelayanan untuk merencanakan dan mengefisienkan
penggunaan sumber daya.
5. Sistem
kepustakaan medik dan pendukung pengambilan keputusan klinis. Untuk menunjang
keberhasilan pelayanan klinis kepada pasien diperlukan sistem untuk mengarahkan
klinisi pada masalah spesifik, merekomendasikan keputusan klinis berbasis pada
probabilitas kejadian tertentu.
6. Paspor
kesehatan (patient-carried records). Rangkuman medik yang dibawa pasien
memungkinkan pelayanan kesehatan darurat di tempat-tempat yang jauh dari
rumahnya. Rekam medik ini mungkin dalam bentuk kertas, microfiche atau smartcard format
(Sabarguna, 2005)
Konsep dasar dalam sistem rekam medik elektronik
adalah menambahkan alat-alat manajemen informasi untuk dapat menghasilkan
hal-hal sebagai berikut:
1. Peringatan
dan pewaspadaan klinik (clinical alerts and reminders)
a. Pewaspadaan
meliputi adanya hasil pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan penunjang lain
yang abnormal
b. Peringatan
meliputi hasil pengecekan farmakologis terhadap perintah pemberian obat; adanya
riwayat reaksi alergi thdobat, kontraindikasi pemberian obat, dosis obat yang
tidak sesuai
2. Hubungan
dengan sumber pengetahuan untuk penunjang keputusan layanan- kesehatan
(health-care decision support). Hal ini didasarkan atas praktek kedokteran
berbasiskan-bukti (evidence-based medicine). Dalam pelaksanaannya, klinikus
melakukan pencarian & penarikan hasil analisis meta yg sesuai dgn
kondisipasien yg ditangani pada Web. Program pengambilan keputusan dapat
diinkorporasikan dalam rekam medik elektronik, pengguna memasukkan data
pasiennya & memperoleh saran untuk penanganan pasien.
3. Analisis data
agregat
a. Uji klinik
konvensional, data dikumpulkan dari pasien, dimasukkan ke dalam basis-data
komputer & dianalisis dengan program statistic
b. Rekam medik
elektronik memungkinkan klinikus memperoleh data rutin dan non rutin. Data
rutin dapat langsung diperoleh (dalam bentuksiap olah) dari basis-data rekam
medik. Sedangkan data non-rutin dapat dikumpulkan pada waktu pemeriksaan pasien
& dimasukkan dalam rekam medik.
4. Perintah
dokter melalui computer (CPOE; computerized physician order entry). Dilakukan
baik itu melalui data bentuk bebas (informasi teks) maupun bentuk kode (data
terstruktur).
5. Pengambilan
data sinyal biologis secara otomatis (automatic data capture)
a. Sinyal
digital, menampilkan nilai-nilai diskret dari suatu himpunan nilai tertentu,
mis. tekanandarah, frekuensi nadi, dan densitas jaringan (CT-scan, MRI).
b. Sinyal
analog, menampilkan nilai-nilai dalam rentang kontinu, mis. elektrokardiogram
(EKG), dan densitas jaringan (radiologi konvensional). Sistem komputer hanya
dapat mengakuisisi data digital. Oleh karena itu, sinyal analog harus
dikonversi terlebih dahulu menjadi sinyal digital dengan ADC (analog-to-digital
conversion) (Sabarguna, 2005).
Menurut
Shortliffe (2001), rekam medik elektronik (rekam medik berbasis-komputer)
adalah gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan
dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya, tersimpan
sedemikian rupa, hingga dapat melayani berbagai pengguna rekam medis yang sah.
Karakteristik
rekam medis elektronik, yaitu:
1. Akses
simultan dari berbagai tempat
2. Tampilan
data dapat dilihat dari berbagai pendekatan
3.
Data entry lebih terstruktur
4.
System pendukung keputusan
5.
Mempermudah analisis data
6.
Mendukung pertukaran data secara elektronik dan
pemanfaatan data secara bersama-sama (data sharing)
7.
Dapat bersifat multimedia
Manfaat teknologi informasi dalam rekam kesehatan elektronik yang paling
tinggi adalah mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan
pasien (patient safety). Salah satu peranan kecil teknologi informasi
dalam tindakan pencegahan medical error, yakni dengan melakukan
pengaturan rekam medis pada suatu sistem aplikasi manajemen rekam medis. Dengan
adanya sistem aplikasi manajemen rekam medis, maka medical error dalam
pengambilan keputusan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi karena setiap
pengambilan keputusan akan berdasarkan rekam medis pasien yang telah ada.
Menurut Thede (2008) penerapan rekam medik elektronik mempunyai beberapa
kelebihan, diantaranya:
1. Dapat
meminimalkan human eror, karena rekam medik elektronik dapat menghasilkan
peringatan dan kewaspadaan klinik
2. Dapat
berhubungan dengan sumber pengetahuan untuk penunjang keputusan layanan
kesehatan
3. Rekam medik
elektronik dapat melakukan pengambilan data sinyal biologis secara otomatis
4. Dengan rekam
medik elektronik dapat memasukkan data pasien dan memperoleh saran untuk
penanganan pasien
5. Dengan rekam
medik elektronik data rutin dapat langsung diperoleh (dalam bentuk siap
olah) dari basis data rekam medik. Sedangkan data non rutin dapat dikumpulkan
pada waktu pemeriksaan pasien dan dimasukkan dalam rekam medik.
Sedangkan menurut Sabarguna (2005) kelebihan rekam medik elektronik
diantaranya:
1. Ketepatan
waktu dalam pengambilan keputusan medik, sehingga mutu pelayanan atau asuhan
akan semakin baik
2. Kemudahan
penyajian data sehingga penyampaian informasi akan lebih efektif
3. Pembentukan
database yang memungkinkan penelitian, simulasi dan pendidikan tenaga medik
maupun paramedik, berdasarkan data yang nyata
4. Efisiensi
pemanfaatan sumber daya dan biaya dengan sistem penyediaan bahan (inventory)
yang dapat menekan biaya penyimpanan, pemesanan barang maupun biaya stockout,
manajemen utilisasi menyangkut tindakan atau prosedur yang tidak perlu, dan
lain-lain.
Adapun menurut Thede (2008),
kekurangan dari penerapan rekam medik elektronik adalah:
1. Membutuhkan
investasi awal yang lebih besar daripada rekam medik kertas untuk
pengadaan perangkat keras, lunak, dan biaya penunjang
2. Waktu yang
harus disediakan oleh key person dan perawat dalam mempelajari sistem dan
merancang ulang alur kerja memerlukan waktu yang lama
3. Konversi
Rekam medik kertas ke rekam medik elektronik memerlukan waktu, sumber daya,
tekad dan kepemimpinan
4. Resiko
kegagalan pada sistem computer
5. Problem
dalam pemasukan data oleh petugas kesehatan
Faktor-faktor
penghambat adopsi kegiatan rekam medis elektronik adalah: Pihak manajemen rumah
sakit:
1.
Ketidaksiapan
pengetahuan sumber daya manusia yang mengerti masalah kedokteran sekaligus
masalah teknologi komputer dalam rangka penyelenggaraan rekam medis elektronik
dan standar terminologi klinik
2.
Modal awal yang
besar untuk investasi
3.
Resistensi para
dokter
4.
Pihak klinikus
atau dokter:
5.
Kurang memahami
aplikasi komputer, masalah privacy, confidential, dan keamanan data
6.
Butuh waktu yang
lama memasukkan data
7.
Egoisme profesi
8.
Faktor-faktor
pendukung adopsi rekam medis elektronik adalah:
9.
Perubahan ekonomi
kesehatan dimana terdapat kecenderungan untuk penghematan
10. Peningkatan pengunaan computer dalam populasi umum
11. Perubahan kebijakan pemerintah
12. Peningkatan dukungan terhadap komputerisasi klinik
13. Tuntutan keselamatan pasien
14. Kebutuhan keputusan klinis bagi pemetaan epidemologi
dan pola penyakit masyarakat
Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan
adopsi dari perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, ini
merupakan suatu inovasi. Nama lain RME : Electronic Medisal Record (EMR).
Electronic Health Record (HER). Komputerized Patient Record (CPR).
Jenis data yang dapat disimpan dalam rekam
medis elektronik adalah:
1.
Teks dalam bentuk kode, narasi, dan
laporan
2.
Gambar dalam bentuk grafik komputer, hasil
scanning, foto rontgen digital
3.
Suara, misalnya suara jantung atau suara
paru
4.
Video, misalnya proses operasi atau
tindakan medis lainnya
Komponen Fungsional RME adalah:
1. Data
pasien terintegrasi
2. Dukungan
keputusan klinik
3. Pemasukan
perintah klinikus
4. Akses
terhadap sumber pengetahuan
5. Dukungan
komunikasi terpadu
Revolusi Teknologi Informatika Kesehatan
telah membuat suatu terobosan dalam rekam medis berbasis butiran informasi dan
diolah dengan pendekatan elektronik (RM/K-e) yang merupakan versi evolusi ke 5
dimana evolusi bentuk fisik rekam medis dimulai dari (1) manajemen rekam medis
bentuk kertas secara independen dalam lintas pelayanan; (2) scaning dokumen
kertas untuk banyak penggunaan;(3) sistem automatis menghasilkan data pasien
secara elektronis;(4) mengintegrasi sitem pelayanan pasien lintas wilayah
secara elektronis;(5) integrasi jaringan Manajemen Informasi Kesehatan secara
elektronis.
Terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan Rekam Medis Elektronik, yaitu:
1. Sistem
Identifikasi Pasien dan Pemberian Nomor Rekam Medis
2. Proses
Alur Pasien dan Dokumen Pasien
3. Kebijakan
dalam Pelayanan Kegiatan Medis
4. Proses
pengolahan Rekam Medis
Adapun aspek hukum rekam medik elektronik
yaitu :
1. Dasar
Hukum Rekam Medis Elektronik
Rekam
medis merupakan kegiatan yang diwajibkan dalam penyelenggaraaan pelayanan
kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi
dasar hukum pelaksanaan kegiatan rekam medis. Dasar hukum pelaksanaan rekam
medis elektronik disamping peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
rekam medis, lebih khusus lagi diatur dalam Permenkes No 269 Tahun 2008
tentang Rekam Medis pasal 2 : (1) Rekam medis harus dibuat secara
tertulis lengkap, dan jelas atau secara elektronik, (2) Penyelenggaraan rekam
medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut
dengan peraturan tersendiri.
2. Kerahasiaan
Rekam Medis Elektronik
Sesuai aturan
perundang-undangan rekam medis harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya karena
data yang terdapat dalam rekam medis adalah milik pasien, kewajiban ini menjadi
tugas dokter atau dokter gigi dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan.
Konsil Asosiasi Dokter sedunia di bidang
etik dan hukum menerbitkan ketentuan di bidang ini pada tahun 1994, beberapa
petunjuk yang penting adalah :
1. Informasi
medis hanya dimasukan ke dalam komputer oleh personil yang berwenang.
2. Data
pasien harus dijaga dengan ketat. Setiap personil tertentu hanya bisa mengakses
data tertentu yang sesuai dengan menggunakan security level tertentu.
3. Tidak
ada informasi yang dapat dibuka tanpa ijin pasien. Distribusi informasi medis
harus dibatasi hanya kepada orang-orang yang berwenang saja. Orang-orang
tersebut juga tidak diperkenankan memindah tangankan informasi tersebut kepada
orang lain.
4. Data
yang melampaui batas waktu penyimpanan dapat dihapus setelah memberitahukan
kepada dokter dan pasiennya ( atau ahli warisnya )
5. Terminal
yang online hanya dapat digunakan oleh orang yang berwenang.
Dapat disimpulkan beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dalam pengamanan rekam medis elektronik yaitu:
1. Siapa
saja yang mendapat akses ke sistem rekam medis elektronik
2. Siapa
yang diijinkan untuk melakukan instalasi program
3. Siapa
yang boleh memperbaiki sistem jika terjadi kerusakan
4. Ketentuan
tata cara perubahan data medis jika terjadi kesalahan memasukkan data
5. Password bagi
operator (password yang berbeda bagi otentifikasi yang berbeda)
6. Tidak
menggunakan komputer bersamaan dengan orang lain
7. Lakukan logout sebelum
meninggalkan komputer
8. Penggunaan digital
signature/elektronik signature
9. Kebijakan
yang dapat diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan data adalah:
10. Piranti
keras yang dapat diakses oleh pasien ( diruang pemeriksaan pasien ) harus
senantiasa terkunci.
11. Layar
komputer yang bisa dilihat pasien tidak boleh berisi informasi medis tentang
pasien lain.
12. Pengiriman
data pasien melalui e-mail harus mendapat persetujuan manajemen rumah sakit.
13. Pengiriman
data kesehatan pasien melalui internet harus dilakukan dalam bentuk informasi
yang bersandi.
Pengaksesan rekam medis harus dibuat
sedemikan rupa sehingga orang yang tidak berwenang tidak dapat mengubah atau
menghilangkan data medis, misalnya data jenis” ready only” yang dapat
diaksesnya. Bahkan orang yang berwenang mengubah atau menambah atau
menghilangkan sebagian data, harus dapat terdeteksi “ perubahannya” dan siapa
dan kapan perubahan tersebut dilakukan.
Sistem juga harus dapat mendeteksi siapa
dan kapan ada orang yang mengakses sesuatu data tertentu. Disisi lain, sistem
harus bisa memberikan peluang pemanfaatan data medis untuk kepentingan auditing
dan penelitian. Dalam hal ini perlu diingat bahwa data yang mengandung
identitas tidak boleh diakses untuk kepentingan penelitian.
Rekam
Medis Elektronik sebagai Alat Bukti
Rekam medis merupakan alat bukti tertulis
utama, sehingga bermanfaat dalam penyelesaian masalah hukum, disiplin, dan
etik. Rekam medis dapat dipergunakan di pengadilan sebagai dokumen resmi
kegiatan rumah sakit yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran isinya. Salinan
rekam medis dapat diberikan atas permintaan pengadilan, dengan bukti tanda
terima dari pengadilan bila yang diminta adalah dokumen aslinya. Apabila
terdapat keraguan mengenai isi rekam medis maka saksi ahli dapat dihadirkan
oleh pengadilan untuk diminta pendapat ahlinya
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
keamanan komputer antara lain:
1. Privacy
or confidentiality. Terutama mengenai tindakan untuk menjaga informasi dari
pihak-pihak yang tidak memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut.
Berkaitan juga dengan kerahasiaan rekam medis elektronik seperti yang telah
dibahas sebelumnya.
2. Integrity.
Berkaitan dengan perubahan informasi. Salah satu usaha menjaga integrity adalah
dengan menggunakan digital signature.
3. Authentication.
Berhubungan dengan akses terhadap informasi.
4. Availability.
Berkaitan dengan aspek yang menekankan pada tersedianya informasi ketika
dihubungkan oleh pihak yang terkait.
5. Access
Control. Berkaitan dengan aspek yang menekankan pada cara pengaturan akses
terhadap informasi
6. Non
Repudiation. Berkaitan dengan aspek yang erat kaitannya dengan suatu transaksi
atau perubahan informasi. Aspek ini mencegah agar seseorang tidak dapat
menyangkal telah melakukan transaksi atau perubahan terhadap suatu transaksi.
Teknologi yang digunakan adalah digital signature, certificates, dan
kriptografi.
Komponen penting yang mengacu pada kebutuhan
1. Record
format. Bentuk yang sesuai contoh berbagai pelayanan sesuai kebutuhan.
2. Sistem
performance. Seperti pemanggilan kembali, serta mudah dalam
pengubahan data.
3. Reporting
capabilities. Kelengkapan dokumen, mudah untuk dimengerti dan
standar laporan
4. Training and
implementation. Pelatihan yang minimal untuk menggunakan dengan
benar.
5. Control and
acces. Untuk mengakses bagi yang berwenang tapi terlindung dari penyalahgunaan.
6. Intelegence. Seperti
sistem bantu keputusan, sistem tanda baca yang sesuai.
7. Linkages. Terkait
dengan berbagai pelayanan lain, perpustakaan, database pasien
dan keuangan.
8. Record
content. Meliputi standarisasi formulir dan isi, sesuai dengan kode penyakit dan
tujuan layanan.
Komponen Penting Penggunaan Rekam Medik pada
Individual
1. Patient Care
Delivery (consumers). Untuk pasien dan keluarga.
2. Patient Care
Management and Support. Untuk manajer mutu, informasi kesehatan dan manajemen
para professional dan administrasi.
3. Lain-lain,Seperti
akreditasi, kebijakan pemerintah dan penelitian.
4. Patient Care
Reimbursment. Untuk manajer keuangan dan penagihan asuransi.
5. Patient Care
Delivery (Provider). Seperti perawat, dokter, dan ahli farmasi.
Penggunaan Rekam Medik oleh Institusi
1. Research. Penelitian
penyakit dan kesehatan umum
2. Education. Untuk
pendidikan dokter, perawat, kesehatan masyarakat
3. Accreditation. Akreditasi,
institusi, dan para profesional
4. Reimbursment
of care. Untuk kerjasama penagihan antara pusat pelayanan
5. Management
and review of care. Untuk peer rewiev, menjaga mutu
dan utilization review dan manajemen pelayanan.
6. Health Care
Delivery (Inpatient and outpatient). Untuk aliansi pelayanan, jaringan
pelayanan, pengmbangan administrasi pembebanan. (Sabarguna, 2005)
C.
Sistem Informasi
Geografis (SIG)
Sistem
Informasi Geografis yang terdiri dari perangkat lunak, perangkat keras, maupun
aplikasi-aplikasinya, telah dikenal secara luas sebagai alat bantu (proses)
pengambilan keputusan. Sebagian besar institusi pemerintah, swasta, akademis
maupun non akademis juga individu yang memerlukan informasi yang berbasiskan
data spasial telah mengenal dan menggunakan sistem ini.
Sistem
Informasi Georafis atau Georaphic Information Sistem (GIS)
merupakan suatu sistem informasi yang berbasis komputer, dirancang untuk
bekerja dengan menggunakan data yang memiliki informasi spasial (bereferensi
keruangan). Sistem ini mengcapture, mengecek, mengintegrasikan,
memanipulasi, menganalisa, dan menampilkan data yang secara spasial
mereferensikan kepada kondisi bumi. Teknologi SIG mengintegrasikan
operasi-operasi umum database, seperti query dan analisa
statistik, dengan kemampuan visualisasi dan analisa yang unik yang dimiliki
oleh pemetaan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dengan Sistem Informasi
lainya yang membuatnya menjadi berguna berbagai kalangan untuk menjelaskan
kejadian, merencanakan strategi, dan memprediksi apa yang terjadi.
Definisi SIG
sangatlah beragam, karena memang defenisi SIG selalu berkembang, bertambah dan
sangat bervariasi, dibawah ini adalah beberapa definisi SIG.
1.
Menurut Gistut (1994), SIG adalah sistem yang dapat
mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan
deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang
ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan
teknologi yang diperlukan yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak
dan struktur organisasi Gistut (1994)
2.
Burrough (1986), mendefinisikan SIG adalah sistem
berbasis komputer yang digunakan untuk memasukan, menyimpan, mengelola,
menganalisis dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan
untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan.
Dari defenisi-definisi tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa SIG
terdiri atas beberapa subsistem yaitu: data input, data output, data
management, data manipulasi dan analysis (Prahasta, 2005).
Komponen Sistem Informasi Geografi
1.
Daya
Manusia. Komponen manusia memegang peranan yang sangat menentukan, karena tanpa
manusia maka sistem tersebut tidak dapat diaplikasikan dengan baik. Jadi manusia
menjadi komponen yang mengendalikan suatu sistem sehingga menghasilkan suatu
analisa yang dibutuhkan.
2.
Perangkat keras. Perangkat keras yang sering digunakan
antara adalah Digitizer, scanner,Central Procesing Unit (CPU), mouse , printer,
plotter
3.
Perangkat lunak (Arc View, Idrisi, ARC/INFO,ILWIS,
MapInfo dan lain lain). Data dan informasi geografi Data dan informasi yang
diperlukan baik secara tidak langsung dengan cara meng import-nya dari
perangkat-perangkat lunak SIG yang lain maupun secara langsung dengan cara
menjitasi data spasial dari peta dan memasukan data atributnya dari table-tabel
dan laporan dengan menggunakan keyboard
4.
Aplikasi
sistem informasi geografis dalam proces perencanaan. Sistem informasi geografis
sudah diaplikasikan dalam berbagai bidang seperti pertanian, lingkungan
manajemen sumber daya alam, parawisata, geologi, perencanaan, dan lain
sebagainya. keunggulan sistem informasi geografis sehingga digunakan pada
bidang-bidang tersebut adalah karena kemampuannya mengintegrasikan antara data
spasial dan data atribut sehingga dalam analisisnya mampu menghasilkan
informasi yang kompleks.
5.
Data.
Hal yang merupakan komponen penting dalam sistem informasi geografis adalah
data. Secara fundamental sistem informasi geografis bekerja dengan dua tipe
data yaitu data vektor dan data raster. Setiap data yang merujuk lokasi di
permukaan bumi dapat disebut sebagai data spasial bereferensi geografis.
Misalnya data kepadatan penduduk suatu daerah, data jaringan jalan suatu kota, data
distribusi lokasi pengambilan sampel, dan sebagainya. Data SIG dapat dibagi
menjadi dua macam, yaitu data grafis dan data atribut atau tabular. Data grafis
adalah data yang menggambarkan bentuk atau kenampakan objek di permukaan bumi,
sedangkan data tabular adalah data deskriptif yang menyatakan nilai dari data
grafis tersebut (Pahlevy. 2010.)
Adapun fungsi -fungsi dasar dalam SIG adalah sebagai berikut :
1.
Akuisisi data dan proses awal meliputi: digitasi,
editing, pembangunan topologi, konversi format data, pemberian atribut dll.
2.
Pengelolaan database meliputi : pengarsipan data,
permodelan bertingkat, pemodelan jaringan pencarian atribut dll.
3.
Pengukuran keruangan dan analisis meliputi : operasi
pengukuran, analisis daerah penyanggga, overlay, dll.
4.
Penayangan grafis dan visualisasai meliputi :
transformasi skala, generalisasi, peta topografi, peta statistic, tampilan
perspektif.
Adapun Aplikasi dan Pemanfaatan SIG yaitu Sistem Informasi Geografis dapat
dimanfaatkan untuk mempermudah dalam mendapatkan data-data yang telah diolah
dan tersimpan sebagai atribut suatu lokasi atau obyek. Data-data yang diolah
dalam SIG pada dasarnya terdiri dari data spasial dan data atribut dalam bentuk
digital. Sistem ini merelasikan data spasial (lokasi geografis) dengan data non
spasial, sehingga para penggunanya dapat membuat peta dan menganalisa
informasinya dengan berbagai cara. SIG merupakan alat yang handal untuk
menangani data spasial, dimana dalam SIG data dipelihara dalam bentuk digital
sehingga data ini lebih padat dibanding dalam bentuk peta cetak, table, atau
dalam bentuk konvensional lainya yang akhirnya akan mempercepat pekerjaan dan
meringankan biaya yang diperlukan (Barus dan Wiradisastra, 2000 dalam As Syakur
2007).
Sistem Informasi Geografis sebagai suatu sistem yang berbasis komputer dan
memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografis, yaitu
penyimpanan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali),
manipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output).
Hasil akhirnya dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan. SIG bisa
menjadi alat yang sangat penting pada pengambilan keputusan untuk pembangunan
berkelanjutan. Karena SIG memberikan informasi pada pengambil keputusan untuk
analiss dan penerapan database keruangan
Suatu sistem informasi geografis
menyediakan empat perangkat kemampuan untuk menangani data
tereferensi secara geografi dan dijelaskan dengan gambar seperti pada gambar
2.1 di bawah ini (Prahasta. 2006):
Gambar 1.2 Sub-Sistem SIG
1.
Data
Input. Sub-sistem ini bertugas untuk mengumpulkan dan mempersiapkan data
spasial dan attribut dari berbagai sumber. Bertanggung jawab dalam mengkonversi
atau mentransformasikan format-format data aslinya ke dalam format yang
dapat digunakan oleh SIG dalam format digital. Data tersebut mungkin dapat
direkam (capture) baik dalam bentuk vektor maupun raster. Cara ini dapat
dilakukan melalui pendigitalan manual, scanning, atau dari data digital yang
ada.
2.
Data
Output. Sub-sistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau
sebagian basis data baik dalam bentuk softcopy (on-screen or electronic file)
atau hardcopy (paper or film). Dalam mempertimbangkan suatu
SIG perlu untuk mengkaji kualitas, akurasi, dan mudah dalam penggunaannya
dalam menghasilkan output yang diinginkan. Umumnya sistem berbasiskan vektor
dapat menghasilkan peta yang berkualitas lebih tinggi dari pada sistem
berbasiskan raster.
3.
Data
Management. Sub-sistem ini mengorganisasikan baik data spasial maupun atribut
ke dalam sebuah basis data sedemikian rupa sehingga mudah dipanggil, diupdate
dan diedit. Ada fungsi-fungsi yang dibentuk oleh SIG untuk menyimpan dan
menerima data dari basis data, kemampuan ini sama seperti halnya dengan
kemampuan yang disediakan oleh perangkat lunak
manajemen basis data. Data dimasukan ke dalam struktur data yang sudah
didefinisikan yang mungkin saling berhubungan atau mungkin juga tidak saling
berhubungan.
4.
Data
Manipulasi dan Analisis. Sub-sistem ini menentukan informasi yang dapat
dihasilkan oleh SIG. SIG melakukan manipulasi dan pemodelan data
untuk menghasilkan informasi yang diharapkan. Fungsi analisis SIG secara umum
dibagi kedalam dua bagian yaitu analisis spasial dan analisis
non-spasial. Analisis spasial memerlukan pengetahuan hubungan
geografi antara data- data (points, lines, and polygons) yang terdapat dalam
SIG. sedangkan analisis non-spasial menggambarkan suatu query dari database,
sejenis fungsi dalam database management software.
REFERENSI
https://oshigita.wordpress.com/2013/09/10/domain-sistem-informasi-kesehatan/
Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.01 Wita
http://meymeyshaputri.blogspot.co.id/2013/05/sistem-informasi-kesehatan-dan_6153.html
Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.03 Wita
https://dinikomalasari.wordpress.com/2013/09/24/sistem-informasi-manajemen-kesehatan/
Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.21 Wita
https://waroengproject.wordpress.com/2008/05/05/sistem-informasi-manajemen-dokumen-sim-dok/
Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.32
Wita
https://villavos.wordpress.com/2015/07/10/rekam-medis-elektronik-electronic-medical-record/
Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.37 Wita
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_geografis
Diakses Tanggal 16 September 2017 Pukul 13.49 Wita
0 komentar:
Posting Komentar